Jumat, 11 Juli 2008

UPACARA BEKTI PERTIWI PISUNGSUNG JALADRI

hari ini kita membicarakan upacara bekti pertiwi pisungsung jaladri yang merupakan upacara yang di adakan di daerah bantul di provinsi yogyakarta
UPACARA BEKTI PERTIWI PISUNGSUNG JALADRI
Pekan ini masyarakat Pantai Parangtritis memulai ritual Upacara Bekti Pisungsung Jaladri. Upacara ini dilaksanakan 2 tahap, yaitu Upacara Bekti Pertiwi, yang dilain tempat disebut “majemuk/rasulan”. Upacara ini dimulai pada hari Senin Pon – Selasa Wage setelah warga memanen padi. Tahun ini jatuh pada hari Selasa Wage tanggal 10 Juni 2008, dimulai pada pukul 09.00 – 11.00 wib diadakan kenduri massal yang merupakan wujud upacara Bekti Pertiwi (syukur atas hasil pertanian yang melimpah). Setelah pulang dari kenduri, warga menyiapkan Upacara Pisungsung Jaladri (prosesi melarung sesaji ke laut selatan) kira-kira pukul 14.00 wib. Tujuan dari upacara ini adalah memohon kepada Tuhan YME agar warga dan pengunjung Parangtritis selamat dalam berwisata serta sebagai ungkapan rasa syukur atas limpahan karunia-Nya.


Demikian beberapa atraksi wisata di Kabupaten Bantul yang terselenggara atas kerjasama masyarakat dan Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kabupaten Bantul. Atraksi tersebut memperkaya khazanah budaya kita, sehingga dengan menyaksikan acara tersebut diharapakan dapat mempersatukan kita sebagai sesama anak bangsa, menjalin silaturahmi dan persaudaraan.

Kabupaten Nagekeo

hari ini kita akan membicarakan tentang kabupaten Nagekeo

Kabupaten Nagekeo

Kabupaten Nagekeo adalah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia berdasarkan UU no. 2 tahun 2007. Peresmiannya dilakukan tanggal 22 Mei 2007 oleh Penjabat Mendagri Widodo A.S.. Elias Djo ditunjuk sebagai penjabat bupati.[1]

Pusat pemerintaha Kabupaten Nagekeo berlokasi di Mbay. Luas wilayah 1.386 km persegi dan berpenduduk 110.147 jiwa. Wilayah ini merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Ngada. Kabupaten Nagekeo sendiri untuk saat ini secara administrasi terdiri dari 7 kecamatan:

1. Mbay
2. Aesesa
3. Boawae
4. Mauponggo
5. Nangaroro
6. Keo Tengah
7. Wolowae,

dengan 90 desa atau kelurahan.

DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undangnya pada 8 Desember 2006. Kabupaten Nagekeo adalah 1 dari 16 Kabupaten/Kota baru yang dimekarkan pada 2006. Ke-16 Kabupaten/Kota baru tersebut adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Subulussalam, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Batubara, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah dan Kota Kotamobagu.

Minggu, 06 Juli 2008

Sejarah Sumba Barat

Sejarah Sumba Barat


Setelah keluarnya Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang berlaku untuk selruh wilayah Republik Indonesia, dibentuklah daerah- daerah otonom baru di Indonesia. Walaupun dengan keluarnya undang-undang tersebut, Nusa Tenggara Timur yang pada saat itu merupakan bagian dari Provinsi Nusa Tenggara masih merupakan Provinsi administratif. Pijakan baru baggi pembentukan daerah otonom baru di Indonesia, ditujukan melalui keluarnya Undang-undang Nomor 1 tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.
Dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan kemungkinan pembentukan daerah otonom baru di Indonesia, Pemerintah Pusat selanjutnya membentuk Panitia Pembangunan Daerah dengan Keputusan Presiden Nomor 202/1956 yang bertugas mengadakan penelitian tentang kemungkinan pembagian Provinsi Nusa Tenggara. Berdasarkan pertimbangan Panitia dengan memperhatikan aspirasi rakyat Nusa Tenggara Timur saat itu, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah RIS nomor 21/1950 (Lembaran Negara RIS) Tahun 1950 nomor 59 Jo. Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1954, Provinsi Nusa Tenggara Timur dibagi atas tiga daerah tingkat I sesuai dengan semangat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957.


Sebagai tindak lanjut atas beberapa ketentuan dimaksud, Pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Dalam Undang-undang tersebut, wilayah Sumba Barat meliputi Waijewa, Kodi, Lauli, Mamboro, Umbu Ratu Nggay, Lamboya, Anakalang, Wanokaka yang selanjutnya dikenal dengan nama Daerah Tingkat II Sumba Barat.


Guna menunjang terselenggaranya roda pemerintahan Daerah-daerah Tingkat II, Pemerintah Pusat menunjuk para Pejabat Sementara Kepala Daerah Tingkat II.. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tanggal 29 Oktober 1958 Nomor 7/14/34, tentang Pengangkatan Para Pejabat Sementara Kepala Daerah Tingkat II dalam wilayah Nusa Tenggara Timur antara lain Pejabat Sementara Kepala Daerah Tingkat II Sumba Barat.
Pada pembentukan pertama, Kabupaten Sumba Barat terdiri atas empat Kecamatan meliputi : Kecamatan Mau meliputi wilayah Mamboro, Anakalang dan Umbu Ratu Nggay, Kecamatan Lalawano meliputi wilayah Lauli, Lamboya, dan Wanokaka, Kecamatan Wewewa meliputi Wewewa Timur dan Wewewa Barat, Kecamatan Lokotari meliputi wilayah Loura, Kodi dan Tana Righu.


Pada tahun 1963 terjadi penambahan kecamatan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tanggal 20 Juli 1963 Nomor Pem.66/132, di mana Kabupaten Sumba Barat mendapat tambahan 3 kecamatan baru sehingga menjadi 7 Kecamatan yakni : Kecamatan Kodi , Kecamatan Laratama, Kecamatan Wewewa Timur, Kecamatan Lauli, Kecamatan Walakaka, Kecamatan Katikutana, dengan perwakilan Kecamatan-kecamatan pembantu meliputi : Kecamatan Pembantu Loli, Kecamatan Pembantu Umbu Ratu Nggay, Mamboro, Wanokaka, Tana Righu, Wewewa Selatan, Palla dan Kodi Bangeda.


Dalam tahun 1992, dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1992, Kecamatan Pembantu Loli ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan Kota Waikabubak, sehingga terjadi penambahan kecamatan di Kabupaten Sumba Barat menjadi 8 kecamatan dan 7 kecamatan pembantu.


Perubahan struktur pemerintahan yang cukup signifikan terjadi pada era reformasi karena terjadi peningkatan status 7 Kecamatan pembantu dimaksud menjadi kecamatan definitif. Langkah ini dimaksudkan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan ditingkat kecamatan. Aspirasi masyarakat berkembang cukup intens agar beberapa kecamatan pembantu segera dimekarkan. Aspirasi ini selanjutnya direspon oleh Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sumba Barat melalui pembahasan pada Sidang DPRD Kabupaten Sumba Barat, dan akhirnya keluar Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 13 tahun 2000 tentang Pembentukan Kecamatan–kecamatan di Kabupaten Sumba Barat sehingga secara keseluruhan terdapat 15 Kecamatan di Kabupaten Sumba Barat.


Perubahan terus bergulir dan pada tahun 2003, bertumbuh aspirasi masyarakat di beberapa desa dalam Kecamatan Katikutana dan Kecamatan Kodi untuk memekarkan kedua kecamatan ini. Aspirasi tersebut selanjutnya melalui kajian Pemerintah dan berdasarkan kriteria pembentukan kecamatan, memenuhi syarat untuk dimekarkan. Selanjutnya Pemerintah mengajukannya untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Sumba Barat dan akhirnya ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat dan Kecamatan Kodi Utara di Kabupaten Sumba Barat (Lembaran Daerah Tahun 2005 Nomor 4 Seri E) tanggal 2 Maret 2005.


Berdasarkan beberapa perkembangan di atas, hingga saat ini terdapat 17 kecamatan, 182 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Sumba Barat.
Berbagai dinamika perubahan telah terjadi selama pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Sumba Barat. Salah satu perubahan signifikan yang terjadi adalah Pemekaran Kabupaten Sumba Barat yang terus berproses hingga tahun 2006.


Pada tanggal 8 Desember 2006, melalui Rapat Paripurna DPR RI telah ditetapkan pemekaran 16 daerah otonom baru di Indonesia termasuk Pemekaran Kabupaten Sumba Barat menjadi Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat Daya. Selanjutnya telah ditetapkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Tengah, dan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Barat Daya, yang hingga laporan ini dibuat, belum dilakukan pengresmian dan pelantikan penjabat bupati sebagai tindak lanjut atas undang-undang dimaksud.


Sebagai gambaran dapat dikemukakan bahwa denga adanya pemekaran, akan mempengaruhi cakupan kecamatan sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang tersebut yaitu :

  • Kabupaten Sumba Barat, terdiri dari kecamaatan – kecamatan : Loli Kota Waikabubak Tana Righu, Lamboya, Dan Wanokaka.

  • Kabupaten Sumba Tengah, terdiri dari Kecamatan–kecamatan: Katikutana, Umbu Ratu Nggay, Mamboro Dan Umbu Ratu Nggay Barat.

  • Kabupaten Sumba Barat Daya, terdiri dari Kecamatan – Kecamatan: Kodi, Kodi Bangedo, Loura, Wewewa Timur, Wewewa Barat, Wewewa Utara, Wewewa Selatan dan Kodi Utara

Geografi Sumba Barat

Kabupaten Sumba Barat terletak di bagian barat pulau sumba, berada pada

  • 9º11º - 10º20º LS

  • 118º55º - 120º23º BT


Kabupaten ini memiliki batas – batas sebagai berikut :

• Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Sumba Timur;
• Sebelah Barat berbatasan dengan Lautan Indonesia;
• Sebelah Utara berbatsan dengan Selat Sumba;
• Sebelah Selatan berbatasan denga Lautan Indonesia.

:: Luas Wilayah


Total luas wilayah Kabupaten Sumba Barat padaa tahun 2006 sebesar 4.051,92 km 2, dengan rincian luas per-wilayah kecamatan:


Tabel
Luas Wilayah Kabupaten Sumba Barat menurut Kecamatan
2005

Kecamatan tinggi rata-rata dari permukaan laut (m) Luas wilayah area (ha) Luas
wilayah area (km2)
%
daratan pulau
01. kodi 0-300 3.332 - 33.32 0.82
02. kodi utara 0-300 34.243 - 342.43 8.45
03. kodi bangendo 0-300 19.880,88 0.120 198.81 4.91
04. lamboya 0-700 30.250.53 5.472 302.56 7.47
05. wanokaka 0-450 9.907.44 11.562 99.19 2.45
06. wewewa barat 300-750 25.665 - 256.65 6.33
07. wewewa selatan 300-500 10.453 - 104.53 2.58
08. wewewa timur 300-850 27.489 - 274.89 6.78
09. wewewa utara 100-600 3.792 - 37.92 0.94
10. loli 200-600 13.580 - 135.80 3.35
11. kota waikabubak 200-600 6.025 - 60.25 1.49
12. loura 0-300 23.191 - 231.91 5.72
13. tana righu 0-550 13.465 - 134.65 3.32
14. mamboro 0-450 32.886 - 328.86 8.12
15. katikutana 0-800 79.012.33 8.924 790.21 19.50
16. u r nggay barat 0-800 27.093.75 - 270.94 6.69
17. umbu ratu nggay 0-800 44.900 - 449.00 11.08
sumba barat - 405.165.93 26.078 4.051.92 100.00


Sumber : Kantor Pertanahan Nasional Kab. Sumba barat

:: Sungai


Nama dan panjang sungai di rinci menurut kecamatan antara lain :

  • kecamatan bangedo, sungainya : sungai pola pare (18 km)dan sungai wai ha (9 km)

  • kecamatan lamboya, sungainya : kadengara (2 km)

  • kecamatan wanokaka, sungainya : loku bakul (1 km)

  • kecamatan wewa selatan, sungainya : wee wagha (10 km) dan wee lambora (10 km)

  • kecamatan wewa timur, sungainya : wee kalowo (7 km)

  • kecamatan loli, sungainya : loko kalada (5 km)

  • kecamatan kota waikabubak, sungainya : tabaka dana (2,5 km)

  • kecamatan loura, sungainya : loko kalada (16 km)

  • kecamatan mamboro, sungainya : bewi (8 km)

  • kecamatan umbu ratu nggay, sungainya : pamalar (6 km)

Sumba Barat

Sumba Barat merupakan salah satu kabupaten dari dua kabupaten yang ada di pulau Sumba berbatasan bagian utara dengan Laut Sabu, Selatan dan Barat dengan Lautan Indonesia dan sebelah Timur dengan Kabupaten Sumba Timur.

Luas wilayah kabupaten Sumba Barat 4051,92 km2. Dalam banyak hal wujud kebudayaan masyarakat Sumba Barat ada kesamaan dengan kabupaten Sumba Timur, yang terutama adalah pranata religiusnya yakni Merapu sebagai suatu 'Agama Asli' orang Sumba pada umumnya.


Kehidupan paling purba di Sumba khususnya Sumba Barat ditemukan dalam Li'i
Merapu, ialah hikayat suci tentang asal-usul nenek moyang. Biasanya digelar secara khusus diwaktu malam dikisahkan oleh seorang penyanyi dan seorang penderas, secara berganti-ganti, sahut-menyahut diselingi bunyi gong dan genderang. Dalam suasana khidmat dan dengan hati terharu penduduk kampung mendengarkan sejarah kuno yang diceriterakan dengan meriah. Singkat ceritera di pantai Utara disanalah nenek moyang kita menjajakan kakinya, pantai itu Sasar namanya. Tanjung Sasar itu dahulu ada 'Lende Watu' Jembatab Batu yang menyambung pulau Sumba dan Bima, bahkan ada yang menceriterakan jembatan batu tersebut membentang jauh sampai ke pantai Manggarai.

Penduduk Sumba Barat secara tradisional adalah bertani (bersawa) dan berladang dengan padi yang suci (pare) sebagai tenaman pokok yang dihormati. Terdapat beberapa rangkaian upacara dalam mata pencaharian masyarakat Sumba Barat antara lain upacara upacara :

(1) Upacara mengasah parang ( urata patama keto) agar parang /pisau
dan lain-lain dapat berfungsi pada waktu hendak memotong hewan besar, bekerja kebun.
(2) Urata Pogo wasu (menebang pohon)
(3) Urata Tenu ( membakar kayu)
(4) Urata Wuke Oma (membuka kebun) rangkaian upacara ini sebagai pemohon belas
kasih pada dewa untuk meminta kesucian untuk perang, tanah agar menghasilkan
dan hujan yang banyak.
(5) Urata Dengu Ura (memohon hujan) semua acara di atas dipimpin oleh Rato dengan
mengambil ayam yang darahnya dipercik baik ke parang, pohon, maupun tanah.
(6) Urata Dengi Ina ( upacara memetik hasil)

Sabtu, 05 Juli 2008

TARI YAPPA IYA


Tari ini menggambarkan kegiatan masyarakat Mbarambanja dalam kegiaatanya menangkap ikan.

obyek wisata di sumba barat

obyek wisata di sumba barat
Obyek wisata meliputi Pantai Rua/ Wanokaka, Pantai Nihi Watu, Pantai Konda Maloba, Pantai Marosi, Air terjun Mata Yangu, Air terjun Waikelo Sawah, Air terjun Dikira, Pasola.